Kompetensi yang harus dicapai peserta didik setelah mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan sebagai berikut:
No
|
Ruang Lingkup
|
Kompetensi yang harus dicapai
|
1
|
Pancasila
|
Menghayati,
menghargai,
menganalisis dan menyaji nilai-nilai
Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
|
2
|
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
1945
|
Mensyukuri,
mendukung, memprediksi dan menalar hasil evaluasi praksis (kehidupan
nyata) pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin
keadilan dan kedamaian
|
3
|
Bhinneka Tunggal Ika
|
Menghayati,
membedakan, mengkontraskan dan menyaji hasil evaluasi pengaruh
positif dan negatif kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4
|
Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Mengembangkan,
mempertahankan, mengevaluasi
dan mendemonstrasikan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai
upaya menjaga dan mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar